Modifikasi Sistem
Dual-Soepraptoharjo
Untuk mengurangi keurangan – keurangnan yang terjadi
sebelumnya pada pusat penelitian tanah (PPT) tahun 1983 sehingga dibuat
definisi – definisi baru mengenai jenis (great soil group) dan macam (subgroup)
tanah. Definisi – definisi baru ini juga di pengaruhi oleh system klasifikasi
tanah tanah FAO/UNESCO. Perubahan yang dilakukan pada system PPT ini yaitu
tidak lagi digunakan warna tanah sebagai pembeda, karena warna tanah tidak
selamanya bisa digunakan acuan perbedaan sifat lain yang nyata dari suatu
tanah. Adapun definisi – definisi tanah yang disusun sebagai kunci oleh PPT
(1983) yaitu;
Organosol (H)
Tanah yang memiliki lapisan/ horizon H, setelah 50 cm
atau lebih (jika bahan organic terdiri dari spaghnum atau lumut 60 cm atau
lebih mempunyai “bulk density” kurang dari 0,1 dari permukaan tanah, atau
kumulatif 50 cm di dalam 80 cm dari lapisan atas; ketebalan horizon H bisa
berkurang apabila adanya lapisan batu atau bahan fragmen batuan yang terisi
bahan organic diantaranya.
Litosol (I)
Tanah lain yang berada di atas batuan kukuh sampai
kedalaman 20 cm dari permukaan tanah.
Ranker (U)
Tanah lain yang memiliki horizon A umbrik dan tidak
lebih dalam dari 25 cm; tidak memiliki horison diagonostik lainya (kecuali
tertimbun oleh 50 cm atau lebih bahan baru)
Renzina (E)
Tanah lain yang memiliki horizon A mollik dan
dibawahnya langsung berupa batu kapur, kadar CaCO3 lebih dari 40%
(jika horizon A mengandung pecahan CaCO3 halus banyak, warna horizon
A mollik dapat menyimpang).
Grumusol (V)
Tanah lain, setebal 20 cm dari lapisan atas dicampur
kadar liat 30% sapai sekurang – kurangnya 50 cm dari permukaan, mempunyai
peluang terjadinya rekahan tanah (cracks) 1 cm pada kedalaman 50 cm. Bentuk
“gilagi”.
Gleisol (G)
Tanah yang memiliki sifat hidromorfik didalam
penampang dengan kedalaman 0 – 50 cm daripermukaan, bukan berupa nahan keras
dari bahan albik, tidak memiliki horizon diagnostic selain horizon A, horizon
histik, umbrik, mollik, atau gipsik.
Aluvial (A)
tanah yang berkembang dari bahan alluvium muda
(recent) mempunyai susunan yang tidak beratur atau kadar C-Organik tidak
teratur dan tidak memiliki horizon diagnostic selain horizon A okrik, horizon H
histik atau sulfuric dengan kadar pasir 60% atau lebih pada kedalaman 25 – 100
cm dari permukaan tanah.
Regosol (R )
Tanah yang berasal dari bahan albik tidak bertekstur
keras, tidak memiliki horizon diagnostic, atau horizon yang lain (kecuali
tertimbun 50cm atau lebih bahan lain) selain horizon A okrik, horizon H histik
atau sulfuric dengan kadar pasir 60% atau lebih pada kedalaman 25 – 100 cm dari
permukaan tanah.
Andosol (T)
Tanah yang memiliki horizon A umbri atau mollik dapat
dijumpai diatas horizon B kambik atau horizon A okrik dan horizon B kambik
tidak memiliki horizon diagnostic, atau horizon yang lain (kecuali tertimbun
50cm atau lebih bahan lain) pada kedalaman kurang lebih 35 cm kedua atau hanya
satu ; (a) kerapatan lindak (pada kapasitas lapang) dari praksi tanah halus
kurang dari 2mm, kurang dari 0,85 g/cm3 dan kompek pertukaran
didominasi oleh bahan amorf, (b) 60% lebih adalah abu volkanik “vitric”,
“cinders”, atau bahan “pyroclastik” yang lain dari faksi debu, pasir dan
krikil.
Latosol (L)
Tanah yang memiliki distribusi liat tinggi (kurang
lebih 60%), remah sampai gumpal, gembur atau warna secara homogen pada
penampang tanah dalam (lebih dari 150 cm) dengan batas horizon terselubung;
kejenuhan basa ( NH4OAc ) sekurang – kurangnya 50% pada beberapa
bagian horizon B didalam penampang 125 cm dari permukaan; tidak memiliki horizon
diagnostic, atau horizon yang lain (kecuali tertimbun 50cm atau lebih bahan
lain), selain horizon A umbrik atau horizon B kambik, tidak memperlihatkan
gejala plintik didalam penampang 125 cm dari permukaan; tidak memiliki sifat
vertik.
Kambisol (B)
Tanah yang memiliki horizon B kambik, atau horizon A
ubrik, atau horizon A mollik; tanpa meperlihatkan gejala hidromorfik didalam
penampang 50 cm dari permukaan.
Podsol (Z)
Tanah yang memiliki horizon B spodik.
Oksisol (O)
Tanah yang memiliki horizon B oksik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar