Kajian dan Konsep dasar Pengendalian Hama Terpadu
(PHT)
Pada pertanian konpensyonal yang menitik beratkan pada pemberantasan
hama sehingga petani mengunakan pestisida dalam hal memberantas hama.
Dikarenakan pemikiran petani yang masih
mementingkan sebuah produksi daripada kondisi lingkungan. Akibatnya pengunaan
pestisida adalah jalan keluar bagi petani. Buruknya lagi pengunaan pestisida
melewati ambang normal, yang menyebabkan timbulnya masalah – masalah yang
komplek baik dari segi kesehatan manusia, tanaman , maupun tanah, yang tercemar
akibat pengunaan pestisisda secaraberlebihan. Pengunaan pestisida yang melebihi
ambang normal ini tentunya akan menyebabkan resisten hama yang mengakibatkan kematian
predator (nontarget) sehingga akan terjadi ledakan hama. Darihal tersebut
tibulah suatu panduan baru yang menitikberatkan pengendalian dari pada
pemberantasan hama. Sehingga lahirlah system yang dikenal dengan pengendalian
hama terpadu (PHT)
Pengendalian hama terpadu (PHT) merupakan sebuah system pengendalian
hama dan penyakit yang mengunakan gabungan pengendalian fisik,
pengendalian mekanik, pengendalian secara bercocok tanam, pengendalian
hayati, pengendalian kimiawi dan pengendalian hama lainnya.
Pengendalian secara fisik yaitu pengendalian hama dan penyakit secara
langsung. Cara ini tergolong masih tradisyonal dalam memberantas hama dan
penyakit. Conoh pengendalian secara fisik ini seperti pengryopokan untuk
memberantas hama tikus.
Pengendalian secara mekanik merupakan pengendalian yang digunakan dengan
mengunakan perangkap, sehingga hama yang menyerang dapat ditangulangi.
Contohnya dengan mengunakan kertas perekat untuk hama pasca panen seperti
lalat.
Pengendalian secara bercocok tanam merupakan pengendalian yang
mengunakan varietas(vegetasi) yang ditanam resisten terhadap hama, atau dalam
artian lain mengunakan bibit ungul. Pengendalian dengan bercocok tanam juga
dapat dilakukan dengan cara menggunakan pergantian tanaman. Sehingga siklus
hidup dari hama dapat terputus dan terganti dengan yang lainya.
Pengendalian dengan kimiawi, pengendalian dengan cara ini merupakan
pengendalian yang terakhir dipilih dalam system pengendalian hama terpadu.
Karena dengan system ini tentunya akan menyebabkan efek atau pencemaran
lingkungan akibat zat- zat kimia yang tidak dapat diurai oleh alam.
1.1
Pengertian Pengendalian Hama Terpadu
Pengendalian hama terpadu (PHT) merupakan system pertanian yang
menggabungkan berbagai system perlindungan tanaman secara kompatibel. Sehingga
melalui penerapan PHT, diharapkan kerusakan yang ditimbulkan hama tidak
merugikan secara ekonomi, sekaligus menghindari kerugian bagi manusia,
binatang, tanaman dan lingkungan.
Dilihat dari segi operasional
pengendalian hama dengan PHT dapat kita artikan sebagai pengendalian hama yang
memadukan semua teknik atau metode pengendalian hama sedemikian rupa, sehingga
populasi hama dapat tetap berada di bawah aras kerusakan.
Dengan
penerapan PHT diharapkan dapat menghemat pengeluardan petani dan serta dapat
menjaga lingkungan agar tetap setabil.
1.2 Konsep Dasar Pengendalian Hama Terpadu
Konsep Pengendalian
Hama Terpadu (PHT)
muncul dan berkembang sebagai koreksi terhadap kebijakan pengendalian hama
secara konvensional, yang sangat utama dalam manggunakan pestisida. Kebijakan
ini mengakibatkan penggunaan pestisida oleh petani yang tidak tepat dan
berlebihan, dengan cara ini dapat meningkatkan biaya produksi dan dampak
samping yang merugikan terhadap lingkungan dan kesehatan petani itu sendiri
maupun masyarakat secara luas. Dampak yang terjadi menyebabkan
pengendalian dengan cara konvensyonal ini diganti agar nantinya dalam
pengendalian hama dan penyakit dapat menguntungkan bagi petani, misalnya dalam
penghematan biaya oprasyonal pengunaan pestisida.
Dengan banyaknya hama, penggunaan
musuh alami menjadi tidak dapat diandalkan lagi. Selanjutnya konsep
pengendalian hama terpadu mulai dikembangkan dengan penekanan bahwa insektisida
masih tetap digunakan, tetapi secara efektif, dengan demikian musuh alami masih
dapat dipertahankan keberadaannya di ekosistem. Integrasi teknik ini kemudian
dikembangkan lebih lanjut, termasuk di sini adalah penggunaan teknik lain
seperti tumbuhan resisten dan pelestarian musuh-musuh alami yang sudah merupakan
suatu keharusan dalam pengendalian terpadu ini.
Dari hal tersebut dibentuklah PHT
sebagai solosi mengatasi kondisi yang terjadi dikalangan petani. dengan
mengabungkan pengendalian fisik, pengendalian mekanik,
pengendalian secara bercocok tanam, pengendalian hayati, pengendalian
kimiawi dan pengendalian hama lainnya. Sehingga nantinya dengan penerapan PHT ini dapat mengurangi pencemaran,
biaya yang dikeluarkan, tentunya dapat mensejahterakan petani dan masyarakat
pada umumnya.
Pada prinsipnya, konsep pengendalian
hama terpadu adalah pengendalian hama yang dilakukan dengan mengggunakan
kekuatan unsur-unsur alami yang mampu mengendalikan hama agar tetap berada pada
jumlah di bawah ambang batas yang merugikan. Pengendalian hama terpadu
berpegang pada prinsi-prinsip sebagai berikut :
1.
Pemanfaatan pengandalian alami (secara biologis dan
mekanis) seoptimal mungkin, dengan mengurangi tindakan-tindakan yang dapat
mematikan musuh alami atau organism yang bukan sasaran.
2.
Pengolahan ekosistem dengan mengubah microhabitat sehingga
tidak menguntungkan bagi kehidupan organism pengganggu (hama dan pathogen),
melalui teknik budidaya yang intensif : penanaman bibit dari varietas yang
tahan hama dan penyakit, pergiliran tanaman untuk memutus siklus hidup hama dan
pathogen, sanitasi (kebersihan) lingkungan pengolahan tanah secara intensif,
pemberian air pengairan yang sehat, pemupukan yang berimbang menurut kebutuhan,
dan pengaturan jarak tanam.
3.
Penggunaan pestisida secara bijaksana, yaitu dengan
memperhatikan waktu, dosis, dan efektivitas. Pestisida harus digunakan pada
saat yang tepat, yakni pengendalian dengan cara lain sudah tidak memungkinkan
lagi. Dosis juga harus tepat, menurut kondisi setetmpat dan luas areal yang
terserang. Dengan demikian, efek letal pestisida tidak mempengruhi areal
pertanaman yang lain. Penggunaan pestisida juga harus efektif, yaitu memilih
jenis pestisida yang mempunyai daya racun tinggi dan hanya mematikan hama atau
pathogen sasaran.
1.3 Unsur-Unsur
Dasar Pengendalian Hama Terpadu
Terdapat empat unsur dasar setiap
program PHT adalah pengendalian alamiah, pengambilan (sampling), tingkat
ekonomik dan pengetahuan yang lebih mendalam tentang biologi dan ekologi dari
semua jenis serangga yang penting dalam sistem itu. Setiap unsur adalah penting
dan memberikan bantuan peran yang lebih besar kepada semua komponen yang dapat
diterapkan dan disesuaikan dalam setiap pengelolaan serangga hama.
A.
Pengendalian Alamiah (Natural Control)
Pengendalian secara alamiah, yaitu
pengendalian dengan menggunakan predator dan parasit atau pengendalian secara
hayati (biologis) yang terjadi di alam. Dalam hal ini apabila populasi serangga
hama rendah maka serangga tersebut bukan merupakan hama yang mengganggu.
B. Tingkat Ekonomik (Ambang Ekonomi)
Tingkat ekonomik atau ambang ekonomi
adalah sampai berapa tinggi tingkat populasi serangga hama, sehingga
pengendalian perlu dimulai untuk mencegah kerusakan ekonomis lebih lanjut dari
tanaman yang dibudidayakan tersebut.
Apabila serangga hama telah
merugikan bagi petani, serta telah menurunkan kualitas dan hasil produksi
tanaman yang dibudidayakan oleh petani tersebut maka hal tersebut yang disebut
telah mencapai ambang ekonomi. Maka tindakan menggunakan pestisida baru akan
diambil oleh petani untuk memusnahkan hama dan penyakit tersebut.
C.
Biologi dan Ekologi Serangga
Pengetahuan tentang biologi dan
ekologi serangga hama dan serangga-serangga yang berguna adalah sangat penting
dalam menyusun strategi pengendalian terutama dalam pengendalian hama dan
penyakit.
Informasi baru tentang hama dapat
memeberikan kunci atau bahkan cara yang lebih baik dalam memecahkan masalah
hama tersebut. Hal tersebut dilakukan juga untuk menghindari agar hama tidak
resisten terhadap pestisida, dikarenakan hal tersebut dampak mengakibatkan
meledaknya penggunaan pestisida itu sendiri. Pestisida pun tidak baik untuk
manusia dan lingkungan, sebaiknya penggunaan pestisida disesuaikan dengan
biologi dan ekologi serangga tersebut.
1.4 Sumber Tulisan
Arianto.2010 sumber: http://sobatbaru.blogspot.com/2010/08/konsep-pengendalian-hama-terpadu-pht.html
waktu pengunduhan :15:00wita 4/3/2012
Warlinson.2009 sumber: http://usitani.wordpress.com/2009/02/26/pht/
waktu pengunduhan :15:15wita 4/3/2012
Yurika.2010 sumber: http://hamaterpadu.blogspot.com/2010/01/pengendalian-hama-terpadu.html waktu pengunduhan :15:10wita 4/3/2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar