Definisi Tanah
1. Pendekatan Geologi (Akhir Abad
XIX)
Tanah: adalah lapisan permukaan bumi
yang berasal dari bebatuan yang telah
mengalami serangkaian pelapukan oleh gaya-gaya alam, sehingga membentuk regolit
(lapisan partikel halus).
mengalami serangkaian pelapukan oleh gaya-gaya alam, sehingga membentuk regolit
(lapisan partikel halus).
2. Pendekatan Pedologi (Dokuchaev
1870)
Pendekatan Ilmu Tanah sebagai Ilmu
Pengetahuan Alam Murni. Kata Pedo =i gumpal
tanah.
Tanah: adalah bahan padat (mineral atau organik) yang terletak dipermukaan bumi,
yang telah dan sedang serta terus mengalami perubahan yang dipengaruhi oleh faktor-
faktor: Bahan Induk, Iklim, Organisme, Topografi, dan Waktu.
tanah.
Tanah: adalah bahan padat (mineral atau organik) yang terletak dipermukaan bumi,
yang telah dan sedang serta terus mengalami perubahan yang dipengaruhi oleh faktor-
faktor: Bahan Induk, Iklim, Organisme, Topografi, dan Waktu.
3. Pendekatan Edaphologis (Jones
dari Cornel University Inggris)
Kata Edaphos = bahan tanah subur.
Tanah adalah media tumbuh tanaman
Perbedaan Pedologis dan Edaphologis
1. Kajian Pedologis:
Mengkaji tanah berdasarkan dinamika
dan evolusi tanah secara alamiah atau
berdasarkan Pengetahuan Alam Murni.
Kajian ini meliputi: Fisika Tanah, Kimia Tanah, Biologi tanah, Morfologi Tanah,
Klasifikasi Tanah, Survei dan Pemetaan Tanah, Analisis Bentang Lahan, dan Ilmu
Ukur Tanah.
berdasarkan Pengetahuan Alam Murni.
Kajian ini meliputi: Fisika Tanah, Kimia Tanah, Biologi tanah, Morfologi Tanah,
Klasifikasi Tanah, Survei dan Pemetaan Tanah, Analisis Bentang Lahan, dan Ilmu
Ukur Tanah.
2. Kajian Edaphologis:
Mengkaji tanah berdasarkan
peranannya sebagai media tumbuh tanaman.
Kajian ini meliputi: Kesuburan Tanah, Konservasi Tanah dan Air, Agrohidrologi,
Pupuk dan Pemupukan, Ekologi Tanah, dan Bioteknologi Tanah.
Kajian ini meliputi: Kesuburan Tanah, Konservasi Tanah dan Air, Agrohidrologi,
Pupuk dan Pemupukan, Ekologi Tanah, dan Bioteknologi Tanah.
Paduan antara Pedologis dan
Edaphologis:
Meliputi kajian: Pengelolaan Tanah
dan Air, Evaluasi Kesesuaian Lahan, Tata Guna
Lahan, Pengelolaan Tanah Rawa,
Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan.
Definisi Tanah (Berdasarkan
Pengertian yang Menyeluruh)
Tanah adalah lapisan permukaan bumi
yang
secara fisik berfungsi sebagai tempat
tumbuh & berkembangnya perakaran penopang tegak tumbuhnya tanaman dan
menyuplai kebutuhan air dan udara; secara kimiawi berfungsi sebagai gudang dan
penyuplai hara atau nutrisi (senyawa organik dan anorganik sederhana dan unsur-
unsur esensial seperti: N, P, K, Ca, Mg, S, Cu, Zn, Fe, Mn, B, Cl); dan secara biologi
berfungsi sebagai habitat biota (organisme) yang berpartisipasi aktif dalam
penyediaan hara tersebut dan zat-zat aditif (pemacu tumbuh, proteksi) bagi tanaman,
yang ketiganya secara integral mampu menunjang produktivitas tanah untuk
menghasilkan biomass dan produksi baik tanaman pangan, tanaman obat-obatan,
industri perkebunan, maupun kehutanan.
tumbuh & berkembangnya perakaran penopang tegak tumbuhnya tanaman dan
menyuplai kebutuhan air dan udara; secara kimiawi berfungsi sebagai gudang dan
penyuplai hara atau nutrisi (senyawa organik dan anorganik sederhana dan unsur-
unsur esensial seperti: N, P, K, Ca, Mg, S, Cu, Zn, Fe, Mn, B, Cl); dan secara biologi
berfungsi sebagai habitat biota (organisme) yang berpartisipasi aktif dalam
penyediaan hara tersebut dan zat-zat aditif (pemacu tumbuh, proteksi) bagi tanaman,
yang ketiganya secara integral mampu menunjang produktivitas tanah untuk
menghasilkan biomass dan produksi baik tanaman pangan, tanaman obat-obatan,
industri perkebunan, maupun kehutanan.
Fungsi Tanah
1.Tempat tumbuh dan berkembangnya
perakaran
2.Penyedia kebutuhan primer tanaman (air, udara, dan unsur-unsur hara)
3.Penyedia kebutuhan sekunder tanaman (zat-zat pemacu tumbuh: hormon, vitamin,
dan asam-asam organik; antibiotik dan toksin anti hama; enzim yang dapat
meningkatkan kesediaan hara)
4.Sebagai habitat biota tanah, baik yang berdampak positif karena terlibat langsung
atau tak langsung dalam penyediaan kebutuhan primer dan sekunder tanaman
tersebut, maupun yang berdampak negatif karena merupakan hama & penyakit
tanaman.
2.Penyedia kebutuhan primer tanaman (air, udara, dan unsur-unsur hara)
3.Penyedia kebutuhan sekunder tanaman (zat-zat pemacu tumbuh: hormon, vitamin,
dan asam-asam organik; antibiotik dan toksin anti hama; enzim yang dapat
meningkatkan kesediaan hara)
4.Sebagai habitat biota tanah, baik yang berdampak positif karena terlibat langsung
atau tak langsung dalam penyediaan kebutuhan primer dan sekunder tanaman
tersebut, maupun yang berdampak negatif karena merupakan hama & penyakit
tanaman.
Dua Pemahaman Penting tentang Tanah:
1.Tanah sebagai tempat tumbuh dan penyedia kebutuhan tanaman, dan
2.Tanah juga berfungsi sebagai pelindung tanaman dari serangan hama & penyakit
dan dampak negatif pestisida maupun limbah industri yang berbahaya.
1.Tanah sebagai tempat tumbuh dan penyedia kebutuhan tanaman, dan
2.Tanah juga berfungsi sebagai pelindung tanaman dari serangan hama & penyakit
dan dampak negatif pestisida maupun limbah industri yang berbahaya.
Profil Tanah
Profil Tanah adalah irisan vertikal
tanah dari lapisan paling atas hingga ke batuan
induk tanah.
Profil dari tanah yang berkembang lanjut biasanya memiliki horison-horison sbb: O –
A – E – B - C – R.
Solum Tanah terdiri dari: O – A – E – B
induk tanah.
Profil dari tanah yang berkembang lanjut biasanya memiliki horison-horison sbb: O –
A – E – B - C – R.
Solum Tanah terdiri dari: O – A – E – B
Lapisan Tanah Atas meliputi: O – A
Lapisan Tanah Bawah : E – B
Keterangan:
O : Serasah / sisa-sisa tanaman (Oi) dan bahan organik tanah (BOT) hasil
dekomposisi serasah (Oa)
A : Horison mineral ber BOT tinggi sehingga berwarna agak gelap
E : Horison mineral yang telah tereluviasi (tercuci) sehingga kadar (BOT, liat silikat,
Fe dan Al) rendah tetapi pasir dan debu kuarsa (seskuoksida) dan mineral resisten
lainnya tinggi, berwarna terang
B : Horison illuvial atau horison tempat terakumulasinya bahan-bahan yang tercuci
dari harison diatasnya (akumulasi bahan eluvial).
C : Lapisan yang bahan penyusunnya masih sama dengan bahan induk (R) atau belum
terjadi perubahan
R : Bahan Induk tanah
O : Serasah / sisa-sisa tanaman (Oi) dan bahan organik tanah (BOT) hasil
dekomposisi serasah (Oa)
A : Horison mineral ber BOT tinggi sehingga berwarna agak gelap
E : Horison mineral yang telah tereluviasi (tercuci) sehingga kadar (BOT, liat silikat,
Fe dan Al) rendah tetapi pasir dan debu kuarsa (seskuoksida) dan mineral resisten
lainnya tinggi, berwarna terang
B : Horison illuvial atau horison tempat terakumulasinya bahan-bahan yang tercuci
dari harison diatasnya (akumulasi bahan eluvial).
C : Lapisan yang bahan penyusunnya masih sama dengan bahan induk (R) atau belum
terjadi perubahan
R : Bahan Induk tanah
Kegunaan Profil Tanah
(1) untuk mengetahui kedalaman lapisan olah (Lapisan Tanah Atas = O - A) dan
solum tanah (O – A – E – B)
(2) Kelengkapan atau differensiasi horison pada profil
(1) untuk mengetahui kedalaman lapisan olah (Lapisan Tanah Atas = O - A) dan
solum tanah (O – A – E – B)
(2) Kelengkapan atau differensiasi horison pada profil
(3) Warna Tanah
Komponen Tanah
4 komponen penyusun tanah :
(1) Bahan Padatan berupa bahan mineral
(2) Bahan Padatan berupa bahan organik
(1) Bahan Padatan berupa bahan mineral
(2) Bahan Padatan berupa bahan organik
(3) Air
(4) Udara
Bahan tanah tersebut rata-rata 50% bahan padatan (45% bahan mineral dan 5% bahan
organik), 25% air dan 25% udara.
Bahan tanah tersebut rata-rata 50% bahan padatan (45% bahan mineral dan 5% bahan
organik), 25% air dan 25% udara.
Pustaka:
Beberapa buku ilmu tanah yang diwajibkan pada Jurusan Tanah Fakultas Pertanian
Universitas Sriwijaya.
Beberapa buku ilmu tanah yang diwajibkan pada Jurusan Tanah Fakultas Pertanian
Universitas Sriwijaya.
Definisi Tanah
Definisi tanah secara mendasar
dikelompokkan dalam tiga definisi, yaitu:
(1) Berdasarkan pandangan ahli geologi
(2) Berdasarkan pandangan ahli ilmu alam murni
(3) Berdasarkan pandangan ilmu pertanian.
(1) Berdasarkan pandangan ahli geologi
(2) Berdasarkan pandangan ahli ilmu alam murni
(3) Berdasarkan pandangan ilmu pertanian.
Ad 1. Menurut ahli geologi
(berdasarkan pendekatan Geologis)
Tanah didefiniskan sebagai lapisan permukaan bumi yang berasal dari bebatuan yang
telah mengalami serangkaian pelapukan oleh gaya-gaya alam, sehingga membentuk
regolit (lapisan partikel halus).
Tanah didefiniskan sebagai lapisan permukaan bumi yang berasal dari bebatuan yang
telah mengalami serangkaian pelapukan oleh gaya-gaya alam, sehingga membentuk
regolit (lapisan partikel halus).
Ad 2. Menurut Ahli Ilmu Alam Murni
(berdasarkan pendekatan Pedologi)
Tanah didefinisikan sebagai bahan padat (baik berupa mineral maupun organik) yang
terletak dipermukaan bumi, yang telah dan sedang serta terus mengalami perubahan
yang dipengaruhi oleh faktor-faktor: bahan induk, iklim, organisme, topografi, dan
waktu.
Tanah didefinisikan sebagai bahan padat (baik berupa mineral maupun organik) yang
terletak dipermukaan bumi, yang telah dan sedang serta terus mengalami perubahan
yang dipengaruhi oleh faktor-faktor: bahan induk, iklim, organisme, topografi, dan
waktu.
Ad 3. Menurut Ahli Pertanian
(berdasarkan pendekatan Edaphologi)
Tanah didefinisikan sebagai media
tempat tumbuh tanaman.
Selain ketiga definisi diatas,
definisi tanah yang lebih rinci diungkapkan ahli ilmu
tanah sebagai berikut:
"Tanah adalah lapisan permukaan bumi yang secara fisik berfungsi sebagai tempat
tumbuh dan berkembangnya perakaran sebagai penopang tumbuh tegaknya tanaman
dan menyuplai kebutuhan air dan hara ke akar tanaman; secara kimiawi berfungsi
sebagai gudang dan penyuplai hara atau nutrisi (baik berupa senyawa organik maupun
anorganik sederhana dan unsur-unsur esensial, seperti: N, P, K, Ca, Mg, S, Cu, Zn, Fe,
Mn, B, Cl); dan secara biologis berfungsi sebagai habitat dari organisme tanah yang
turut berpartisipasi aktif dalam penyediaan hara tersebut dan zat-zat aditif bagi
tanaman; yang ketiganya (fisik, kimiawi, dan biologi) secara integral mampu
menunjang produktivitas tanah untuk menghasilkan biomass dan produksi baik
tanaman pangan, tanaman sayur-sayuran, tanaman hortikultura, tanaman obat-obatan,
tanaman perkebunan, dan tanaman kehutanan.
tanah sebagai berikut:
"Tanah adalah lapisan permukaan bumi yang secara fisik berfungsi sebagai tempat
tumbuh dan berkembangnya perakaran sebagai penopang tumbuh tegaknya tanaman
dan menyuplai kebutuhan air dan hara ke akar tanaman; secara kimiawi berfungsi
sebagai gudang dan penyuplai hara atau nutrisi (baik berupa senyawa organik maupun
anorganik sederhana dan unsur-unsur esensial, seperti: N, P, K, Ca, Mg, S, Cu, Zn, Fe,
Mn, B, Cl); dan secara biologis berfungsi sebagai habitat dari organisme tanah yang
turut berpartisipasi aktif dalam penyediaan hara tersebut dan zat-zat aditif bagi
tanaman; yang ketiganya (fisik, kimiawi, dan biologi) secara integral mampu
menunjang produktivitas tanah untuk menghasilkan biomass dan produksi baik
tanaman pangan, tanaman sayur-sayuran, tanaman hortikultura, tanaman obat-obatan,
tanaman perkebunan, dan tanaman kehutanan.
Klasifikasi Tanah
Salah satu sistem klasifikasi tanah
yang telah dikembangkan Amerika Serikat dikenal
dengan nama: Soil Taxonomy (USDA, 1975; Soil Survey Satff, 1999; 2003). Sistem
klasifikasi ini menggunakan enam (6) kateori, yaitu:
1. Ordo (Order)
2. Subordo (Sub-Order)
3. Grup (Great group)
4. Sub-grup (Subgroup)
5. Famili (Family)
6. Seri.
dengan nama: Soil Taxonomy (USDA, 1975; Soil Survey Satff, 1999; 2003). Sistem
klasifikasi ini menggunakan enam (6) kateori, yaitu:
1. Ordo (Order)
2. Subordo (Sub-Order)
3. Grup (Great group)
4. Sub-grup (Subgroup)
5. Famili (Family)
6. Seri.
Ciri Pembeda Setiap Kategori:
Kategori Ordo Tanah:
Ordo tanah dibedakan berdasarkan ada tidaknya horison penciri serta jenis (sifat) dari
horison penciri tersebut.
Sebagai contoh: suatu tanah yang memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa
lebih besar dari 35% termasuk ordo Alfisol. Sedangkan tanah lain yang memiliki
horison argilik tetapi berkejenuhan basa kurang dari 35% termasuk ordo Ultisol.
Contoh tata nama tanah kategori Ordo:
Ultisol.
(Keterangan: tanah memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa kurang dari 35%
serta telah mengalami perkembangan tanah tingkat akhir = Ultus). Nama ordo tanah
Ultisol pada tata nama untuk kategori sub ordo akan digunakan singkatan dari nama
ordo tersebut, yaitu: Ult merupakan singkatan dari ordo Ultisol).
Ordo tanah dibedakan berdasarkan ada tidaknya horison penciri serta jenis (sifat) dari
horison penciri tersebut.
Sebagai contoh: suatu tanah yang memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa
lebih besar dari 35% termasuk ordo Alfisol. Sedangkan tanah lain yang memiliki
horison argilik tetapi berkejenuhan basa kurang dari 35% termasuk ordo Ultisol.
Contoh tata nama tanah kategori Ordo:
Ultisol.
(Keterangan: tanah memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa kurang dari 35%
serta telah mengalami perkembangan tanah tingkat akhir = Ultus). Nama ordo tanah
Ultisol pada tata nama untuk kategori sub ordo akan digunakan singkatan dari nama
ordo tersebut, yaitu: Ult merupakan singkatan dari ordo Ultisol).
Kategori Sub-ordo Tanah:
Sub-ordo tanah dibedakan berdasarkan perbedaan genetik tanah, misalnya: ada
tidaknya sifat-sifat tanah yang berhubungan dengan pengaruh: (1) air, (2) regim
kelembaban, (3) bahan iduk utama, dan (4) vegetasi. Sedangkan pembeda sub-ordo
untuk tanah ordo histosol (tanah organik) adalah tingkat pelapukan dari bahan organik
pembentuknya: fibris, hemis, dan safris.
Contoh tata nama tanah kategori Sub Ordo:
Udult.
(Keterangan: tanah berordo Ultisol yang memiliki regim kelembaban yang selalu
lembab dan tidak pernah kering yang disebut: Udus, sehingga digunakan singkatan
kata penciri kelembaban ini yaitu: Ud. Kata Ud ditambahkan pada nama Ordo
tanahUltisol yang telah disingkat Ult, menjadi kata untuk tata nama kategori sub-ordo,
yaitu: Udult).
Sub-ordo tanah dibedakan berdasarkan perbedaan genetik tanah, misalnya: ada
tidaknya sifat-sifat tanah yang berhubungan dengan pengaruh: (1) air, (2) regim
kelembaban, (3) bahan iduk utama, dan (4) vegetasi. Sedangkan pembeda sub-ordo
untuk tanah ordo histosol (tanah organik) adalah tingkat pelapukan dari bahan organik
pembentuknya: fibris, hemis, dan safris.
Contoh tata nama tanah kategori Sub Ordo:
Udult.
(Keterangan: tanah berordo Ultisol yang memiliki regim kelembaban yang selalu
lembab dan tidak pernah kering yang disebut: Udus, sehingga digunakan singkatan
kata penciri kelembaban ini yaitu: Ud. Kata Ud ditambahkan pada nama Ordo
tanahUltisol yang telah disingkat Ult, menjadi kata untuk tata nama kategori sub-ordo,
yaitu: Udult).
Kategori Great Group Tanah:
Great Group tanah dibedakan berdasarkan perbedaan: (1) jenis, (2) tingkat
perkembangan, (3) susunan horison, (4) kejenuhan basa, (5) regi suhu, dan (6)
kelembaban, serta (7) ada tidaknya lapisan-lapisan penciri lain, seperti: plinthite,
fragipan, dan duripan.
Contoh tata nama tanah kategori Great Group:
Fragiudult.
(Keterangan: tanah tersebut memiliki lapisan padas yang rapuh yang disebut
Great Group tanah dibedakan berdasarkan perbedaan: (1) jenis, (2) tingkat
perkembangan, (3) susunan horison, (4) kejenuhan basa, (5) regi suhu, dan (6)
kelembaban, serta (7) ada tidaknya lapisan-lapisan penciri lain, seperti: plinthite,
fragipan, dan duripan.
Contoh tata nama tanah kategori Great Group:
Fragiudult.
(Keterangan: tanah tersebut memiliki lapisan padas yang rapuh yang disebut
Fragipan, sehingga ditambahkan
singkatan kata dari Fragipan, yaitu: Fragi. Kata Fragi
ditambahkan pada Sub Ordo: Udult, menjadi kata untuk tata nama kategori great
group, yaitu: Fragiudult)
ditambahkan pada Sub Ordo: Udult, menjadi kata untuk tata nama kategori great
group, yaitu: Fragiudult)
Kategori Sub Group Tanah:
Sub Group tanah dibedakan berdasarkan: (1) sifat inti dari great group dan diberi
nama Typic, (2) sifat-sifat tanah peralihan ke: (a) great group lain, (b) sub ordo lain,
dan (c) ordo lain, serta (d) ke bukan tanah.
Contoh tata nama tanah kategori Sub Group:
Aquic Fragiudult.
(keterangan: tanah tersebut memiliki sifat peralihan ke sub ordo Aquult karena
kadang-kadang adanya pengaruh air, sehingga termasuk sub group Aquic).
Sub Group tanah dibedakan berdasarkan: (1) sifat inti dari great group dan diberi
nama Typic, (2) sifat-sifat tanah peralihan ke: (a) great group lain, (b) sub ordo lain,
dan (c) ordo lain, serta (d) ke bukan tanah.
Contoh tata nama tanah kategori Sub Group:
Aquic Fragiudult.
(keterangan: tanah tersebut memiliki sifat peralihan ke sub ordo Aquult karena
kadang-kadang adanya pengaruh air, sehingga termasuk sub group Aquic).
Kategori Famili Tanah:
Famili tanah dibedakan berdasarkan sifat-sifat tanah yang penting untuk pertanian dan
atau engineering, meliputi sifat tanah: (1) sebaran besar butir, (2) susunan mineral liat,
(3) regim temperatur pada kedalaman 50 cm.
Contoh tata nama tanah pada kategori Famili:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik.
(keterangan: Penciri Famili dari tanah ini adalah: (1) susunan besar butir adalah
berliat halus, (2) susunan mineral liat adalah didominasi oleh mineral liat kaolinit, (3)
regim temperatur adalah isohipertermik, yaitu suhu tanah lebih dari 22 derajat celsius
dengan perbedaan suhu tanah musim panas dengan musim dingin kurang dari 5
derajat celsius).
Famili tanah dibedakan berdasarkan sifat-sifat tanah yang penting untuk pertanian dan
atau engineering, meliputi sifat tanah: (1) sebaran besar butir, (2) susunan mineral liat,
(3) regim temperatur pada kedalaman 50 cm.
Contoh tata nama tanah pada kategori Famili:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik.
(keterangan: Penciri Famili dari tanah ini adalah: (1) susunan besar butir adalah
berliat halus, (2) susunan mineral liat adalah didominasi oleh mineral liat kaolinit, (3)
regim temperatur adalah isohipertermik, yaitu suhu tanah lebih dari 22 derajat celsius
dengan perbedaan suhu tanah musim panas dengan musim dingin kurang dari 5
derajat celsius).
Kategori Seri Tanah:
Seri tanah dibedakan berdasarkan: (1) jenis dan susunan horison, (2) warna, (3)
tekstur, (4) struktur, (5) konsistensi, (6) reaksi tanah dari masing-masing horison, (7)
sifat-sifat kimia tanah lainnya, dan (8) sifat-sifat mineral dari masing-masing horison.
Penetapan pertama kali kategori Seri tanah dapat digunakan nama lokasi tersebut
sebagai penciri seri.
Contoh tata nama tanah pada kategori Seri:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik, Sitiung.
(Keterangan: Sitiung merupakan lokasi pertama kali ditemukan tanah pada kategori
Seri tersebut).
Seri tanah dibedakan berdasarkan: (1) jenis dan susunan horison, (2) warna, (3)
tekstur, (4) struktur, (5) konsistensi, (6) reaksi tanah dari masing-masing horison, (7)
sifat-sifat kimia tanah lainnya, dan (8) sifat-sifat mineral dari masing-masing horison.
Penetapan pertama kali kategori Seri tanah dapat digunakan nama lokasi tersebut
sebagai penciri seri.
Contoh tata nama tanah pada kategori Seri:
Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik, Sitiung.
(Keterangan: Sitiung merupakan lokasi pertama kali ditemukan tanah pada kategori
Seri tersebut).
Sistem klasifikasi tanah ini berbeda
dengan sistem yang sudah ada sebelumnya.
Sistem klasifikasi ini memiliki keistimewaan terutama dalam hal:
1. Penamaan atau Tata Nama atau cara penamaan.
2. Definisi-definisi horison penciri.
3. Beberapa sifat penciri lainnya.Sistem klasifikasi tanah terbaru ini memberikan
Penamaan Tanah berdasarkan sifat utama dari tanah tersebut.
Sistem klasifikasi ini memiliki keistimewaan terutama dalam hal:
1. Penamaan atau Tata Nama atau cara penamaan.
2. Definisi-definisi horison penciri.
3. Beberapa sifat penciri lainnya.Sistem klasifikasi tanah terbaru ini memberikan
Penamaan Tanah berdasarkan sifat utama dari tanah tersebut.
Menurut Hardjowigeno (1992) terdapat
10 ordo tanah dalam sistem Taksonomi Tanah
USDA 1975 dengan disertai singkatan
nama ordo tersebut, adalah sebagai berikiut:
1.
Alfisol --> disingkat: Alf
2.
Aridisol --> disingkat: Id
3.
Entisol --> disingkat: Ent
4. Histosol --> disingkat: Ist
5. Inceptisol --> disingkat: Ept
6. Mollisol --> disingkat: Oll
7. Oxisol --> disingkat: Ox
8. Spodosol --> disingkat: Od
9. Ultisol --> disingkat: Ult
10. Vertisol --> disingkat: Ert
6. Mollisol --> disingkat: Oll
7. Oxisol --> disingkat: Ox
8. Spodosol --> disingkat: Od
9. Ultisol --> disingkat: Ult
10. Vertisol --> disingkat: Ert
Selanjutnya, sistem klasifikasi
tanah ini telah berkembang dari 10 ordo pata tahun
1975 menjadi 12 ordo tahun 2003 (Rayes, 2007). Kedua-belas ordo tersebut
dibedakan berdasarkan:
(1) ada atau tidaknya horison penciri,
(2) jenis horison penciri, dan
(3) sifat-sifat tanah lain yang merupakan hasil dari proses pembentukan tanah,
meliputi:
3.1 penciri khusus, dan
3.2 penciri lainnya.
1975 menjadi 12 ordo tahun 2003 (Rayes, 2007). Kedua-belas ordo tersebut
dibedakan berdasarkan:
(1) ada atau tidaknya horison penciri,
(2) jenis horison penciri, dan
(3) sifat-sifat tanah lain yang merupakan hasil dari proses pembentukan tanah,
meliputi:
3.1 penciri khusus, dan
3.2 penciri lainnya.
Horizon Penciri terdiri dari dua
bagian:
(a) horizon atas (permukaan) atau epipedon, dan
(b) horizon bawah atau endopedon.
(a) horizon atas (permukaan) atau epipedon, dan
(b) horizon bawah atau endopedon.
Epipedonat au horison atas / permukaan penciri dibedakan dalam 8 kategori (Soil
Survey Staff, 2003), yaitu:
(a) epipedon mollik,
(b) epipedon umbrik,
(c) epipedon okrik,
(d) epipedon histik,
(e) epipedon melanik,
(f) epipedon anthropik,
(g) epipedon folistik, dan
(h) epipedon plagen.
(a) epipedon mollik,
(b) epipedon umbrik,
(c) epipedon okrik,
(d) epipedon histik,
(e) epipedon melanik,
(f) epipedon anthropik,
(g) epipedon folistik, dan
(h) epipedon plagen.
Endopedonatau horizon bawah penciri dibedakan menjadi 13 (Soil Survey
Satff,
2003), yiatu:
(a) horizon argilik,
(b) horizon kambik,
(c) horizon kandik,
(d) horizon kalsik,
(e) horizon oksik,
(f) horison gipsik,
(g) horizon petrokalsik,
(h) horizon natrik,
(i) horizon plakik,
(j) horizon spodik,
(k) horizon sulfuric,
(l) horizon albik.
(a) horizon argilik,
(b) horizon kambik,
(c) horizon kandik,
(d) horizon kalsik,
(e) horizon oksik,
(f) horison gipsik,
(g) horizon petrokalsik,
(h) horizon natrik,
(i) horizon plakik,
(j) horizon spodik,
(k) horizon sulfuric,
(l) horizon albik.
Beberapa Sifat Penciri Khusus, adalah:
(a) konkresi,
(b) padas (pan),
(a) konkresi,
(b) padas (pan),
(c) fraipan, (duripan),
(d) Plintit,
(e) slickenside,
(f) selaput liat,
(g) kontak litik,
(h) kontak paralithik.
(d) Plintit,
(e) slickenside,
(f) selaput liat,
(g) kontak litik,
(h) kontak paralithik.
Beberapa Sifat Penciri Lain, adalah:
(a) rezim suhu tanah,
(b) rezim lengas tanah, dan
(c) sifat-sifat tanah Andik.
(a) rezim suhu tanah,
(b) rezim lengas tanah, dan
(c) sifat-sifat tanah Andik.
Rezim suhu tanah dibedakan dalam 3 kategori, yaitu:
(a) mesic: merupakan suhu tanah
rata-rata tahunan 8oC s/d 15oC.
(b) thermic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan 15oC s/d 22oC.
(c) hyperthermic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan > 22oC.
Istilahiso (iso-mesic, iso-thermic, iso-hyperthermic) digunakan untuk menunjukkan
perbedaan suhu tanah rata-rata musim panas dan musim dingin < 6oC).
(b) thermic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan 15oC s/d 22oC.
(c) hyperthermic: merupakan suhu tanah rata-rata tahunan > 22oC.
Istilahiso (iso-mesic, iso-thermic, iso-hyperthermic) digunakan untuk menunjukkan
perbedaan suhu tanah rata-rata musim panas dan musim dingin < 6oC).
Rezim lengas tanah dibedakan dalam 4 kategori, yaitu:
(a) aquic: tanah hampir selalu jenuh
air, sehingga terjadi reduksi dan ditunjukkan oleh
adanya karatan dengan chroma rendah (chroma < 2 dan value < 4). (b) perudic: curah
hujan setiap bulan selalu melebihi evapotranspirasi. (c) udic: tanah tidak pernah
kering selama 90 hari (kumulatif) setiap tahunnya. (d) ustic: tanah setiap tahunnya
kering lebih dari 90 hari (kumulatif) tetapi kurang dari 180 hari. Pengertian 10 ordo
tanah menurut Hardjowigeno (1992) adalah sebagai berikut:
adanya karatan dengan chroma rendah (chroma < 2 dan value < 4). (b) perudic: curah
hujan setiap bulan selalu melebihi evapotranspirasi. (c) udic: tanah tidak pernah
kering selama 90 hari (kumulatif) setiap tahunnya. (d) ustic: tanah setiap tahunnya
kering lebih dari 90 hari (kumulatif) tetapi kurang dari 180 hari. Pengertian 10 ordo
tanah menurut Hardjowigeno (1992) adalah sebagai berikut:
Alfisol:
Tanah yang termasuk ordo Alfisol
merupakan tanah-tanah yang terdapat penimbunan
liat di horison bawah (terdapat horison argilik)dan mempunyai kejenuhan basa tinggi
yaitu lebih dari 35% pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah. Liat yang
tertimbun di horison bawah ini berasal dari horison di atasnya dan tercuci kebawah
bersama dengan gerakan air. Padanan dengan sistem klasifikasi yang lama adalah
termasuk tanah Mediteran Merah Kuning, Latosol, kadang-kadang juga Podzolik
Merah Kuning.
liat di horison bawah (terdapat horison argilik)dan mempunyai kejenuhan basa tinggi
yaitu lebih dari 35% pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah. Liat yang
tertimbun di horison bawah ini berasal dari horison di atasnya dan tercuci kebawah
bersama dengan gerakan air. Padanan dengan sistem klasifikasi yang lama adalah
termasuk tanah Mediteran Merah Kuning, Latosol, kadang-kadang juga Podzolik
Merah Kuning.
Aridisol:
Tanah yang termasuk ordo Aridisol
merupakan tanah-tanah yang mempunyai
kelembapan tanah arid (sangat kering). Mempunyai epipedon ochrik, kadang-kadang
dengan horison penciri lain. Padanan dengan klasifikasi lama adalah termasuk Desert
Soil.
kelembapan tanah arid (sangat kering). Mempunyai epipedon ochrik, kadang-kadang
dengan horison penciri lain. Padanan dengan klasifikasi lama adalah termasuk Desert
Soil.
Entisol:
Tanah yang termasuk ordo Entisol
merupakan tanah-tanah yang masih sangat muda
yaitu baru tingkat permulaan dalam perkembangan. Tidak ada horison penciri lain
kecuali epipedon ochrik, albik atau histik. Kata Ent berarti recent atau baru. Padanan
dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial atau Regosol.
yaitu baru tingkat permulaan dalam perkembangan. Tidak ada horison penciri lain
kecuali epipedon ochrik, albik atau histik. Kata Ent berarti recent atau baru. Padanan
dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial atau Regosol.
Histosol:
Tanah yang termasuk ordo Histosol
merupakan tanah-tanah dengan kandungan bahan
organik lebih dari 20% (untuk tanah
bertekstur pasir) atau lebih dari 30% (untuk tanah
bertekstur liat). Lapisan yang mengandung bahan organik tinggi tersebut tebalnya
lebih dari 40 cm. Kata Histos berarti jaringan tanaman. Padanan dengan sistem
klasifikasi lama adalah termasuk tanah Organik atau Organosol.
bertekstur liat). Lapisan yang mengandung bahan organik tinggi tersebut tebalnya
lebih dari 40 cm. Kata Histos berarti jaringan tanaman. Padanan dengan sistem
klasifikasi lama adalah termasuk tanah Organik atau Organosol.
Inceptisol:
Tanah yang termasuk ordo Inceptisol
merupakan tanah muda, tetapi lebih berkembang
daripada Entisol. Kata Inceptisol berasal dari kata Inceptum yang berarti permulaan.
Umumnya mempunyai horison kambik. Tanah ini belum berkembang lanjut, sehingga
kebanyakan dari tanah ini cukup subur. Padanan dengan sistem klasifikasi lama
adalah termasuk tanah Aluvial, Andosol, Regosol, Gleihumus, dll.
daripada Entisol. Kata Inceptisol berasal dari kata Inceptum yang berarti permulaan.
Umumnya mempunyai horison kambik. Tanah ini belum berkembang lanjut, sehingga
kebanyakan dari tanah ini cukup subur. Padanan dengan sistem klasifikasi lama
adalah termasuk tanah Aluvial, Andosol, Regosol, Gleihumus, dll.
Mollisol:
Tanah yang termasuk ordo Mollisol
merupakan tanah dengan tebal epipedon lebih
dari 18 cm yang berwarna hitam (gelap), kandungan bahan organik lebih dari 1%,
kejenuhan basa lebih dari 50%. Agregasi tanah baik, sehingga tanah tidak keras bila
kering. Kata Mollisol berasal dari kata Mollis yang berarti lunak. Padanan dengan
sistem kalsifikasi lama adalah termasuk tanah Chernozem, Brunize4m, Rendzina, dll.
dari 18 cm yang berwarna hitam (gelap), kandungan bahan organik lebih dari 1%,
kejenuhan basa lebih dari 50%. Agregasi tanah baik, sehingga tanah tidak keras bila
kering. Kata Mollisol berasal dari kata Mollis yang berarti lunak. Padanan dengan
sistem kalsifikasi lama adalah termasuk tanah Chernozem, Brunize4m, Rendzina, dll.
Oxisol:
Tanah yang termasuk ordo Oxisol
merupakan tanah tua sehingga mineral mudah
lapuk tinggal sedikit. Kandungan liat tinggi tetapi tidak aktif sehingga kapasitas tukar
kation (KTK) rendah, yaitu kurang dari 16 me/100 g liat. Banyak mengandung
oksida-oksida besi atau oksida Al. Berdasarkan pengamatan di lapang, tanah ini
menunjukkan batas-batas horison yang tidak jelas. Padanan dengan sistem klasifikasi
lama adalah termasuk tanah Latosol (Latosol Merah & Latosol Merah Kuning),
Lateritik, atau Podzolik Merah Kuning.
lapuk tinggal sedikit. Kandungan liat tinggi tetapi tidak aktif sehingga kapasitas tukar
kation (KTK) rendah, yaitu kurang dari 16 me/100 g liat. Banyak mengandung
oksida-oksida besi atau oksida Al. Berdasarkan pengamatan di lapang, tanah ini
menunjukkan batas-batas horison yang tidak jelas. Padanan dengan sistem klasifikasi
lama adalah termasuk tanah Latosol (Latosol Merah & Latosol Merah Kuning),
Lateritik, atau Podzolik Merah Kuning.
Spodosol:
Tanah yang termasuk ordo Spodosol
merupakan tanah dengan horison bawah terjadi
penimbunan Fe dan Al-oksida dan humus (horison spodik) sedang, dilapisan atas
terdapat horison eluviasi (pencucian) yang berwarna pucat (albic). Padanan dengan
sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzol.
penimbunan Fe dan Al-oksida dan humus (horison spodik) sedang, dilapisan atas
terdapat horison eluviasi (pencucian) yang berwarna pucat (albic). Padanan dengan
sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzol.
Ultisol:
Tanah
yang termasuk ordo Ultisol merupakan tanah-tanah yang terjadi penimbunan liat di horison bawah, bersifat
masam, kejenuhan basa pada kedalaman 180 cm dari permukaan
tanah kurang dari 35%. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzolik Merah
Kuning, Latosol, dan Hidromorf Kelabu.
Vertisol:
Tanah
yang termasuk ordo Vertisol merupakan tanah dengan kandungan liat tinggi (lebih dari 30%) di seluruh horison,
mempunyai sifat mengembang dan mengkerut. Kalau
kering tanah mengkerut sehingga tanah pecah-pecah dan keras. Kalau basah mengembang dan lengket. Padanan
dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah
Grumusol atau Margalit.