Senin, 09 April 2012

Kajian dan Konsep dasar Pengendalian Hama Terpadu (PHT)


Kajian dan Konsep dasar Pengendalian Hama Terpadu (PHT)

Pada pertanian konpensyonal yang menitik beratkan pada pemberantasan hama sehingga petani mengunakan pestisida dalam hal memberantas hama. Dikarenakan pemikiran  petani yang masih mementingkan sebuah produksi daripada kondisi lingkungan. Akibatnya pengunaan pestisida adalah jalan keluar bagi petani. Buruknya lagi pengunaan pestisida melewati ambang normal, yang menyebabkan timbulnya masalah – masalah yang komplek baik dari segi kesehatan manusia, tanaman , maupun tanah, yang tercemar akibat pengunaan pestisisda secaraberlebihan. Pengunaan pestisida yang melebihi ambang normal ini tentunya akan menyebabkan resisten hama yang mengakibatkan kematian predator (nontarget) sehingga akan terjadi ledakan hama. Darihal tersebut tibulah suatu panduan baru yang menitikberatkan pengendalian dari pada pemberantasan hama. Sehingga lahirlah system yang dikenal dengan pengendalian hama terpadu (PHT)
Pengendalian hama terpadu (PHT) merupakan sebuah system pengendalian hama dan penyakit yang mengunakan gabungan pengendalian fisik, pengendalian mekanik, pengendalian secara bercocok tanam, pengendalian hayati,  pengendalian kimiawi dan pengendalian hama lainnya.
Pengendalian secara fisik yaitu pengendalian hama dan penyakit secara langsung. Cara ini tergolong masih tradisyonal dalam memberantas hama dan penyakit. Conoh pengendalian secara fisik ini seperti pengryopokan untuk memberantas hama tikus.
Pengendalian secara mekanik merupakan pengendalian yang digunakan dengan mengunakan perangkap, sehingga hama yang menyerang dapat ditangulangi. Contohnya dengan mengunakan kertas perekat untuk hama pasca panen seperti lalat.
Pengendalian secara bercocok tanam merupakan pengendalian yang mengunakan varietas(vegetasi) yang ditanam resisten terhadap hama, atau dalam artian lain mengunakan bibit ungul. Pengendalian dengan bercocok tanam juga dapat dilakukan dengan cara menggunakan pergantian tanaman. Sehingga siklus hidup dari hama dapat terputus dan terganti dengan yang lainya.
Pengendalian dengan kimiawi, pengendalian dengan cara ini merupakan pengendalian yang terakhir dipilih dalam system pengendalian hama terpadu. Karena dengan system ini tentunya akan menyebabkan efek atau pencemaran lingkungan akibat zat- zat kimia yang tidak dapat diurai oleh alam.

1.1  Pengertian Pengendalian Hama Terpadu
Pengendalian hama terpadu (PHT) merupakan system pertanian yang menggabungkan berbagai system perlindungan tanaman secara kompatibel. Sehingga melalui penerapan PHT, diharapkan kerusakan yang ditimbulkan hama tidak merugikan secara ekonomi, sekaligus menghindari kerugian bagi manusia, binatang, tanaman dan lingkungan.
      Dilihat dari segi operasional pengendalian hama dengan PHT dapat kita artikan sebagai pengendalian hama yang memadukan semua teknik atau metode pengendalian hama sedemikian rupa, sehingga populasi hama dapat tetap berada di bawah aras kerusakan.
Dengan penerapan PHT diharapkan dapat menghemat pengeluardan petani dan serta dapat menjaga lingkungan agar tetap setabil.

1.2 Konsep Dasar Pengendalian Hama Terpadu

Konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT) muncul dan berkembang sebagai koreksi terhadap kebijakan pengendalian hama secara konvensional, yang sangat utama dalam manggunakan pestisida. Kebijakan ini mengakibatkan penggunaan pestisida oleh petani yang tidak tepat dan berlebihan, dengan cara ini dapat meningkatkan biaya produksi dan dampak samping yang merugikan terhadap lingkungan dan kesehatan petani itu sendiri maupun masyarakat secara luas. Dampak yang terjadi menyebabkan pengendalian dengan cara konvensyonal ini diganti agar nantinya dalam pengendalian hama dan penyakit dapat menguntungkan bagi petani, misalnya dalam penghematan biaya oprasyonal pengunaan pestisida.
Dengan banyaknya hama, penggunaan musuh alami menjadi tidak dapat diandalkan lagi. Selanjutnya konsep pengendalian hama terpadu mulai dikembangkan dengan penekanan bahwa insektisida masih tetap digunakan, tetapi secara efektif, dengan demikian musuh alami masih dapat dipertahankan keberadaannya di ekosistem. Integrasi teknik ini kemudian dikembangkan lebih lanjut, termasuk di sini adalah penggunaan teknik lain seperti tumbuhan resisten dan pelestarian musuh-musuh alami yang sudah merupakan suatu keharusan dalam pengendalian terpadu ini.
Dari hal tersebut dibentuklah PHT sebagai solosi mengatasi kondisi yang terjadi dikalangan petani. dengan mengabungkan pengendalian fisik, pengendalian mekanik, pengendalian secara bercocok tanam, pengendalian hayati,  pengendalian kimiawi dan pengendalian hama lainnya. Sehingga nantinya dengan penerapan PHT ini dapat mengurangi pencemaran, biaya yang dikeluarkan, tentunya dapat mensejahterakan petani dan masyarakat pada umumnya.
Pada prinsipnya, konsep pengendalian hama terpadu adalah pengendalian hama yang dilakukan dengan mengggunakan kekuatan unsur-unsur alami yang mampu mengendalikan hama agar tetap berada pada jumlah di bawah ambang batas yang merugikan. Pengendalian hama terpadu berpegang pada prinsi-prinsip sebagai berikut :
1.      Pemanfaatan pengandalian alami (secara biologis dan mekanis) seoptimal mungkin, dengan mengurangi tindakan-tindakan yang dapat mematikan musuh alami atau organism yang bukan sasaran.
2.      Pengolahan ekosistem dengan mengubah microhabitat sehingga tidak menguntungkan bagi kehidupan organism pengganggu (hama dan pathogen), melalui teknik budidaya yang intensif : penanaman bibit dari varietas yang tahan hama dan penyakit, pergiliran tanaman untuk memutus siklus hidup hama dan pathogen, sanitasi (kebersihan) lingkungan pengolahan tanah secara intensif, pemberian air pengairan yang sehat, pemupukan yang berimbang menurut kebutuhan, dan pengaturan jarak tanam.
3.      Penggunaan pestisida secara bijaksana, yaitu dengan memperhatikan waktu, dosis, dan efektivitas. Pestisida harus digunakan pada saat yang tepat, yakni pengendalian dengan cara lain sudah tidak memungkinkan lagi. Dosis juga harus tepat, menurut kondisi setetmpat dan luas areal yang terserang. Dengan demikian, efek letal pestisida tidak mempengruhi areal pertanaman yang lain. Penggunaan pestisida juga harus efektif, yaitu memilih jenis pestisida yang mempunyai daya racun tinggi dan hanya mematikan hama atau pathogen sasaran.

1.3  Unsur-Unsur Dasar Pengendalian Hama Terpadu
Terdapat empat unsur dasar setiap program PHT adalah pengendalian alamiah, pengambilan (sampling), tingkat ekonomik dan pengetahuan yang lebih mendalam tentang biologi dan ekologi dari semua jenis serangga yang penting dalam sistem itu. Setiap unsur adalah penting dan memberikan bantuan peran yang lebih besar kepada semua komponen yang dapat diterapkan dan disesuaikan dalam setiap pengelolaan serangga hama.
A.    Pengendalian Alamiah (Natural Control)
Pengendalian secara alamiah, yaitu pengendalian dengan menggunakan predator dan parasit atau pengendalian secara hayati (biologis) yang terjadi di alam. Dalam hal ini apabila populasi serangga hama rendah maka serangga tersebut bukan merupakan hama yang mengganggu.
B. Tingkat Ekonomik (Ambang Ekonomi)
Tingkat ekonomik atau ambang ekonomi adalah sampai berapa tinggi tingkat populasi serangga hama, sehingga pengendalian perlu dimulai untuk mencegah kerusakan ekonomis lebih lanjut dari tanaman yang dibudidayakan tersebut.
Apabila serangga hama telah merugikan bagi petani, serta telah menurunkan kualitas dan hasil produksi tanaman yang dibudidayakan oleh petani tersebut maka hal tersebut yang disebut telah mencapai ambang ekonomi. Maka tindakan menggunakan pestisida baru akan diambil oleh petani untuk memusnahkan hama dan penyakit tersebut.
C.     Biologi dan Ekologi Serangga
Pengetahuan tentang biologi dan ekologi serangga hama dan serangga-serangga yang berguna adalah sangat penting dalam menyusun strategi pengendalian terutama dalam pengendalian hama dan penyakit.
Informasi baru tentang hama dapat memeberikan kunci atau bahkan cara yang lebih baik dalam memecahkan masalah hama tersebut. Hal tersebut dilakukan juga untuk menghindari agar hama tidak resisten terhadap pestisida, dikarenakan hal tersebut dampak mengakibatkan meledaknya penggunaan pestisida itu sendiri. Pestisida pun tidak baik untuk manusia dan lingkungan, sebaiknya penggunaan pestisida disesuaikan dengan biologi dan ekologi serangga tersebut.

1.4 Sumber Tulisan
Arianto.2010 sumber: http://sobatbaru.blogspot.com/2010/08/konsep-pengendalian-hama-terpadu-pht.html  waktu pengunduhan :15:00wita 4/3/2012
 Warlinson.2009 sumber: http://usitani.wordpress.com/2009/02/26/pht/ waktu pengunduhan :15:15wita 4/3/2012
Yurika.2010 sumber: http://hamaterpadu.blogspot.com/2010/01/pengendalian-hama-terpadu.html  waktu pengunduhan :15:10wita 4/3/2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar