Pengertian Klasifikasi Tanah dan Sumberdaya Alam
Klasifikasi tanah adalah ilmu yang mempelajari cara-cara membedakan
sifat-sifat tanah satu sama lain, dan mengelompokkan tanah ke dalam kelas-kelas
tertentu berdasarkan atas kesamaan sifat yang dimiliki. Dalam mengelompokkan
tanah diperlukan sifat dan ciri tanah yang dapat diamati di lapangan dan di
laboratorium.
Sumberdaya lahan mencakup
dua pengertian yaitu: Sumberdaya dapat diartikan sesuatu benda/bahan yang dapat
dieksploitasi dan dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sumberdaya dapat berkonotasi waktu, tempat dan ekonomi. Sedangkan lahan (dari bahasa Sunda) = land, adalah bagian bentang alam
(landscape) yang mencakup pengertian tanah, lingkungan fisik termasuk iklim,
topografi/relief, hidrologi dan vegetasi yang menutupinya, yang semuanya secara
potensial akan berpengaruh terhadap penggunaan lahan.
Degradasi lahan dapat diartikan sebagai
kemerosotan/penurunan kualitas lahan dan produktivitas potensial/daya
dukung dari sebidang lahan yang
bersangkutan baik secara alami maupun akibat campur tangan manusia sehingga tidak
dapat berdayaguna secara maksimal dan lestari.
Terjadinya degradasi lahan secara ekstrim akan dapat menyebabkan lahan
tidak dapat berproduksi sama sekali baik secara alami maupun dengan
pengelolaan. Besarnya variasi faktor-faktor penyebab terjadinya degradasi lahan
menyebabkan degradasi lahan mengalami perkembangan fase-fase yang menunjukkan
tingkat keparahannya sebelum mencapai suatu keadaan yang ekstrim (lahan
kritis). Tingkat kerusakan akibat degradasi lahan dapat digolongkan rendah,
sedang dan tinggi. Semakin tinggi tingkat kerusakan, maka produktivitas/daya
dukungnya akan semakin rendah, dan akan mengurangi intensitas penggunaannya
serta hilangnya produksi jangka panjang. Apabila intensitas kerusakannnya
sangat tinggi (ekstrim) maka lahan tersebut akan dapat berubah menjadi lahan
kritis.
Degradasi tanah/lahan dapat dikelompokkan ke dalam dua
macam yaitu degradasi alami dan degradasi dipercepat. Degradasi secara
alami memang terus terjadi dari masa lampau hingga saat ini. Degradasi alami
terjadi akibat adanya proses denudasi yang biasanya meninggalkan sisa dalam
bentuk permukaan sisa erosi atau dataran aluvial yang luas dalam bentuk landform dataran banjir, adanya
bukit-bikit sisa dan sebagainya. Degradasi dipercepat adalah degradasi yang
proses berlangsungnya cepat, yang umumnya disebabkan oleh adanya campur tangan
manusia yang dalam pengelolaannya tidak mentaati kaidah konservasi. Dengan melihat kenyataan yang telah
diuraikan di atas, maka degradasi lahan di Indonesia tergolong permasalahan
yang cukup serius dan perlu ditanggulangi sedini mungkin. Ada sebuah pemeo
mengatakan bahwa tanah/lahan yang kita tempati/kelola saat ini adalah bukan
milik kita, tapi warisan untuk anak cucu kita, sehingga bagaimana kita harus
merawatnya dengan baik untuk anak cucu kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar