BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Pembangunan
pertanian di indonesia saat ini memasuki masa transisi dari orientasi pertanian
dengan pola subsisten kepada pola komersial. Pergeseran
tersebut membawa konsekuensi penggunaan pestisida sebagai salah satu komponen
penting dalam mengatasi organisme pengganggu tanaman, salah satu kendala bagi
pembangunan pertanian yang berorientasi ekonomi. Menurut Reintjes et al. (1999),
saat ini pembangunan sektor pertanian disiapkan untuk memasuki era agroindustri
dan agribisnis terpadu. Oleh karena itu, pengembangan penerapan
teknologi berwawasan lingkungan dan pengembangan sumber daya manusia harus
mendapat perhatian dan penekanan yang cukup kuat sebagai landasan pembangunan
pertanian berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Pembangunan pertanian
berkelanjutan dan berwawasan lingkungan ,antara lain harus dapat memelihara
tingkat kapasitas produksi sumber daya alam yang berwawasan lingkungan dan
harus dapat mengurangi dampak kegiatan pertanian yang dapat menimbulkan
pencemaran serta penurunan kualitas lingkungan hidup. Salah satu langkah nyata
yang perlu dilakukan antara lain mengamankan produksi pertanian dari gangguan
organisme penyebab penyakit (Anisah, 2008). Salah satu kendala yang dihadapi
oleh para petani saat ini antara lain ditemukannya penyakit layu fusarium yang
disebabkan oleh jamur Fusarium sp. Jamur ini banyak menyerang tanaman
kentang, pisang, tomat, ubi jalar, strawberry dan bawang daun (Machmud et
al., 2002; Balai Penelitian Tanaman Hias, 2004).
Banyak cara pengendalian yang dilakukan namun
belum berhasil untuk menekan perkembangan patogen tersebut. Menurut Yusriadi
(2004), salah satu alternatif pengendalian yang dapat dilakukan untuk menekan
populasi jamur Fusarium ini adalah dengan mengembangkan pengendalian
secara hayati. Sejauh ini pemakaian pestisida (fungisida) selalu diikuti dengan
pertimbangan ekonomi dan berdampak pada lingkungan. Pasar lebih menyukai produksi
pertanian yang bebas bahan kimia, sehingga alternatif pestisida yang aman bagi
lingkungan dan konsumen sangatlah diperlukan (Purwantisari, 2008).
Pengendalian penyakit tanaman menggunakan
bahan-bahan kimia kini mulai dihindari karena berdampak negatif bagi
lingkungan, oleh karena itu penggunaan fungisida nabati (biofungisida) mutlak
diperlukan. Kebijakan global mengenai pembatasan penggunaan bahan aktif kimiawi
pada proses produksi pertanian pada gilirannya akan sangat membebani pertanian
Indonesia. Hal ini disebabkan oleh tingginya tingkat ketergantungan petani
terhadap pestisida kimia. Ketergantungan inilah yang akan melemahkan produk
pertanian asal Indonesia dan daya saingnya di pasar global. Menghadapi
kenyataan tersebut agaknya perlu segera diupayakan pengurangan penggunaan
fungisida kimiawi dan mengalihkannya pada jenis fungisida yang aman bagi
lingkungan. Salah satu cara pengendalian penyakit yang ramah lingkungan dan
berpotensi untuk dikembangkan ialah pengendalian hayati menggunakan (bakteri
yang hidup di sekitar akar tanaman) sebagai agen biofungisida secara langsung
maupun tidak langsung untuk mengontrol serangan spesies pengganggu (Nigam dan
Mukerji, 1988).
1.2
Tujuan
Untuk mengetahui hasil pengujian ekstrak daun suar
dan daun sembung delan dalam upaya melihat dan memanfaatkan hasil ekstraksi
(senyawa alam) yang dapat digunakan sebagai pestisida hayati
Usulan Yang Materi yang Masihsih Terkait;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar