Selasa, 01 Mei 2012

Sejarah Perkembangan Klasifikasi tanah


Sejarah Perkembangan Klasifikasi tanah
Suatu klasifikasi tanah telah ddiasalkan pada tahun 1887 oleh seorang ahli tanah Rusia yang bernama Dokuchaev. Dokuchaev  adalah orang pertama yang mengembangkan sistem klasifikasi tanah di dunia, oleh karena itu Dokuchaev dianggap sebagai Bapak Ilmu Tanah.
Dari daratan Rusia selanjutnya klasifikasi tanah berkembang ke Eropa dan Amerika serta negara-negara lain di dunia. Di Eropa, khususnya di Jerman, klasifikasi tanah dikembangkan oleh Glinka, kemudian baru dikembangkan di Amerika Serikat. Sistem klasifikasi yang dikembangkan berdasarkan teori bahwa setiap jenis tanah mempunyai maxfologi tertentu atau mempunyai ciri dan sifat tertentu yang dihubungkan pada kombinasi faktor-faktor pembentuk tanah. Sistem klasifikasi itu berkembang di Amerika Serikat (USA) pada tahun 1949 dan sering disebut sistem klasifikasi tanah tersebut yang pertama dipergunakan di Amerika Serikat hingga tahun 1969.
Pada tahun 1960 Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) memperkenalkan sistem klasifikasi tanah yang baru yang disebut “Comprehensive System”. Sistem klasifikasi tanah ini lebih banyak menekankan pada morfologi dan kurang menekankan pada faktor-faktor pemebtuk tanah dibandingkan dengan sistem klasifikasi tanah di luar Eropa dan Amerika Serikat, termasuk Indonesia dan di Indonesia sistem klasifikasi tanah berkembang pada dua dekade yaitu dekade jaman penjajah Belanda dan dekade setelah merdeka.
Pada jaman penjajah Belanda, sistem klasifikasi tanah pertama kali dikenalkan oleh Van Mohr pada tahun 1910. Klasifikasi tanah ini didasarkan pada kombinasi macam-macam bahan induk dan proses pelapukannya yang ditekankan pada intensitas pencucian (leaching) dalam hubungannya dengan pengaruh iklim. Pada tahun berikutnya White (1933) mulai mengumpulkan data-data Mohr dan menyusun sistem klasifikasi tanah yang baru. Druif (1936) menyusun sistem klasifikasi tanah yang baru untuk tanah di sekitar Deli (Sumatera) berdasarkan atas petrografi dan mineralogi. Pada jaman kemerdekaan yang dimulai oleh Vander Voort, Van Es dan Hoontjes (1951), menggolongkan tanah berdasarkan aats dasar geomorfologi. Selanjutnya Dames (1955) melakukan penelitian tipe-tipe tanah di Jawa. Sistem klasifikasi tanah yang lain yang didasarkan atas genesis tanah dan morfologi tanah makinberkembang di Indonesia. Berikutnya sistem klasifikasi tanah yang sering digunakan adalah sistem klasifikasi tanah PPT Bogor, FAO/UNESCO dan Taksonomi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar